{

Pada rangka perayaan Tahun Baru Imlek yang akan datang, aturan ganjil genap di Jakarta dilonggarkan. Langkah ini didirikan untuk memudahkan perjalanan masyarakat selama masa perayaan. Hal ini berarti kendaraan bermotor, baik pribadi maupun massa, dapat melintas di jalanan Jakarta tanpa batasan hari
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15